faq1:5k33:164549--30-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
adi ini perusahaan kawasan berikat yang mana ppn nya tidak di pungut namun kami mendapatkan formulir pib dengan form BC 2.3 untuk hal ini apakah kami perlu input dan laporkan atas pib ini dan inputnya kemana ya ? karena ppn nya nol
Jawaban
bc 2.3, diinputkan di efakturnya masuk ke B3 yang tidak dikreditkan, Rekam di dokumen lain pajak masukan, pilih yang impor
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k33/164549--30-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)