User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164549--30-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

adi ini perusahaan kawasan berikat yang mana ppn nya tidak di pungut namun kami mendapatkan formulir pib dengan form BC 2.3 untuk hal ini apakah kami perlu input dan laporkan atas pib ini dan inputnya kemana ya ? karena ppn nya nol

Jawaban

bc 2.3, diinputkan di efakturnya masuk ke B3 yang tidak dikreditkan, Rekam di dokumen lain pajak masukan, pilih yang impor

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k33/164549--30-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)