faq1:5k33:164427--30-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#3Q : utk penjualan meterai tempel oleh perusahaan selain PT Pos, apakah ada aturan terkait perpajakannya mengenai mekanisme penjualannya?
Jawaban
#3A: Di ketentuan kita tidak diatur khusus, paling jika ada selisih keuntungan atas penjualan meterai tempel tersebut yang jadi objek pajak nanti masuk ke SPT Tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k33/164427--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)