User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164226--24-mei-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kak, bagaimana cara mengubah nomor dokumen lain pajak masukan yg sudah di approve? @kring_pajak Terima Kasih – Mohon bantuannya Mas/Mba. Terima kasih

Jawaban

Dokumen lain pajak masukannya dalam bentuk apa ya? 1. Dokumen Lain dapat dilakukan perubahan meskipun sudah diupload sepanjang kesalahannya bukan Nomor Dokumen atau NPWP lawan Transaksi 2. Dokumen Lain yang salah Nomor Dokumen atau NPWP Lawan Transaksi dapat dibatalkan (tanpa menunggu konfirmasi Penjual sebab tidak ada validasi saat mengupload Dokumen Lain) agar dapat menginput Dokumen yang benar. 3. Dokumen Lain yang berhubungan dengan Ekspor-Impor tidak dapat dibatalkan, namun Dokumen ter

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k33/164226--24-mei-2022.txt · Last modified: (external edit)