faq1:5k33:164181--29-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau SPT PPN masa mei, LB lalu dibetulkan di juni menjadi LB lebih besar bagaimana perlakuannya?
Jawaban
kalau juuni belum dilaporkan, silakan pilih poin ii.d untuk di kompensasi ke masa pajak berikutnya
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k33/164181--29-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)