User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164181--29-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau SPT PPN masa mei, LB lalu dibetulkan di juni menjadi LB lebih besar bagaimana perlakuannya?

Jawaban

kalau juuni belum dilaporkan, silakan pilih poin ii.d untuk di kompensasi ke masa pajak berikutnya

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k33/164181--29-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)