faq1:5k33:164149--29-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp ada pembayaran atas jasa yang terutang pph 23 di awal mei, dan lawan transaksi ada SKB PPh 23 tertanggal 31 mei, apakah bisa dibebaskan ?
Jawaban
pasal 15 ayat 3 pp 94/2010, Pemotongan Pajak Penghasilan oleh pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan, dilakukan pada akhir bulan.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k33/164149--29-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1