User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164138--29-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

OP bayar premi asuransi itu nanti masuk ke laporan SPT Tahunannya gak?

Jawaban

Dikonfirmasi pure asuransi tidak ada investasi, tidak ada pelaporan khusus di SPT namun ketika premi itu cair bisa masuk non-objek sepanjang memenuhi pasal 4 ayat (3) UU PPh

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k33/164138--29-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)