faq1:5k33:164138--29-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
OP bayar premi asuransi itu nanti masuk ke laporan SPT Tahunannya gak?
Jawaban
Dikonfirmasi pure asuransi tidak ada investasi, tidak ada pelaporan khusus di SPT namun ketika premi itu cair bisa masuk non-objek sepanjang memenuhi pasal 4 ayat (3) UU PPh
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k33/164138--29-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)