User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164135--29-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp ada pembayarn uang muka ke kawasan berikat tapi belum ada sppb, katanya gabisa buat sppb kalau belum ada pemasukan barang

Jawaban

untuk mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut atas penyerahan ke kawasan berikat, harus ada sppb terlebih dahulu termasuk jika ada pembayaranm uang muka

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k33/164135--29-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)