User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164131--28-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP menggunakan jasa sewa kapal tongkang dari PT di batam. Transaksi tersebut apakah perlakuan perpajakannya sama dengan pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean ya Mas/Mbak? Kpn jatuh tempo pembayarannya? Kode billing dibuat menggunakan NPWP dan nama pengguna jasa serta kap kjs nya 411211-102?

Jawaban

Ada di pasal 26 dan lampiran pmk 173 ya.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k33/164131--28-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)