faq1:5k33:164123--29-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya ingin mengajukan SKB berdasarkan Per 1 Tahun 2011. untuk mekanismenya apakah melalui tahap penelitian?
Jawaban
di Per-1/2011 maupun di SE-11/PJ/2011 tidak dikatakan eksplisit melalui penilitian, tetap permohonan SKB ini tentunya bisa ditolak oleh KPP dengan disertai alasan penolakan, seharusnya kpp dalam memberikan keputusan melalukan penelitian terlebih dulu materil dan formilnya apakah wp memenuhi pihak yang berhak mendapat kan SKB berdasarkan Pasal 3 PER-1/PJ/2011
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k33/164123--29-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)