faq1:5k33:164105--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
spt masa pph 21 tahun 2021 belum dilaporkan, apakah msh bs mdpt fasilitas dtp? krn di menu layanan kswpsudah tdk ada. (sudah tdk dpt dtp lg kan ya?)
Jawaban
Sudah tidak bisa karena periode pemberian fasilitasnya juga sudah berakhir (walaupun masa pajaknya masuk).
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k33/164105--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)