User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164081--24-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ijin mas, WP mau mengkreditkan PM tanpa membuat PK. ketentuannya dmn ya? maksudnya tanpa membuat PK ini bagaimana mas? belum beroperasi kah? Juniyus Alif F: Baik, jadi selama 2018 tidak ada penjualan. baru ada penjualan di akhir 2018

Jawaban

tinggal kreditin aja seperti biasa mas, upload di menu pajak masukan. sepanjang PKP memenuhi kriteria pasal 9 seharusnya tidak masalah… dan sepanjang tidak mengakibatkan spt masa pembetulan menjadi LB

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k33/164081--24-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)