User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164078--24-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pagi min, maaf mau tanya min, saya kan ada nerbitin FP berdasarkan PO yang didapat dari customer (PT) namun pada saat saya nerima pembayaran dari PT tsb melalu giro direkturnya min dengan alasan rekening pt mereka sedang di blokir untuk sementara, apakah FP yang saya terbitkan itu boleh atas nama PT min? jadi concern saya adalah takut tidak diperbolehkan menerbitkan FP atas nama PT, karena penerimaan pembayaran dari PT tsb atas nama direktur bukan PT min maksudnya melalui rekening dorektur bu

Jawaban

tidak menjadi masalah kalau soal pembayaran menggunakan rekening giro direktur. mekanisme pembayaran kita juga sbnrnya tidak mengatur. yg penting dokumen surat jalan, po dan invoice atas nama PT, barang/jasanya jg diserahkannya ke PT

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k33/164078--24-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)