User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164064--29-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP pembeli sudah kreditkan PM sudah dilaporkan juga. Tapi penjualnya buat FP Pengganti, perlakuannya gimana?

Jawaban

Inputkan saja FP Penggantinya, nanti buat SPT pembetulan juga

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k33/164064--29-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)