faq1:5k33:164036--29-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Bagaimana cara membatalkan kunjung pajak online yg sudah terdaftar? Memang gaada menu batal nya kan ya mas/mba? Kalau dia ga datang sesuai jadwal, otomatis batal ya?
Jawaban
setelah aku coba, di Wp emang tidak ada menu batal ya. jika tidak hadir, tidak perlu penyesuaian booking di kunjung.pajak.go.id yang udah dilakukan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k33/164036--29-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)