User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164036--29-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Bagaimana cara membatalkan kunjung pajak online yg sudah terdaftar? Memang gaada menu batal nya kan ya mas/mba? Kalau dia ga datang sesuai jadwal, otomatis batal ya?

Jawaban

setelah aku coba, di Wp emang tidak ada menu batal ya. jika tidak hadir, tidak perlu penyesuaian booking di kunjung.pajak.go.id yang udah dilakukan.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k33/164036--29-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)