faq1:5k33:164035--29-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jasa pembuatam web Masuk ke Kegiatan usaha pp 23 atau pekerjaan bebas?
Jawaban
Jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas meliputi yang disebutkan di Pasal 2 ayat (4) PP 23 TAHUN 2018. Kalo tidak termasuk jasa tsb seharusnya masuk ke objek PP 23/2018. Jika WP memerlukan penegasan bisa diarahkan ke KPP ya mas
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k33/164035--29-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1