User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164016--29-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Tanh sudah PPBJ apakah harus dibuat FP?

Jawaban

penyerahan Barang Kena Pajak berwujud yang menurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak, terjadi pada saat penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai Barang Kena Pajak berwujud tersebut, secara hukum atau secara nyata, kepada pihak pembeli

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k33/164016--29-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)