User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164006--29-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jasa agen travel kalau dirinci penyerahannya berarti yg kena cuma atas jasanya aja?

Jawaban

Iya, sepanjang bisa dibuktikan dengan bukti pembayaran atau faktur tagihan dari pihak lain ya.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k33/164006--29-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)