faq1:5k33:164006--29-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jasa agen travel kalau dirinci penyerahannya berarti yg kena cuma atas jasanya aja?
Jawaban
Iya, sepanjang bisa dibuktikan dengan bukti pembayaran atau faktur tagihan dari pihak lain ya.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k33/164006--29-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)