User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163998--29-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika ada klaim asuransi jiwa yang diterima ahli waris apaah terutang PPh?

Jawaban

klaim asuransi jiwa dari perusahaan asuransi yang diterima oleh pihak tertanggung masuk bukan objek pajak di SPT pihak tertanggung (warisan yang belum terbagi). Ketika ada pembagian uang klaim asuransi sebagai warisan ke ahli waris, maka ahli tsb melaporkan sebagai warisan (bukan objek pajak)

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k33/163998--29-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)