faq1:5k33:163998--29-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika ada klaim asuransi jiwa yang diterima ahli waris apaah terutang PPh?
Jawaban
klaim asuransi jiwa dari perusahaan asuransi yang diterima oleh pihak tertanggung masuk bukan objek pajak di SPT pihak tertanggung (warisan yang belum terbagi). Ketika ada pembagian uang klaim asuransi sebagai warisan ke ahli waris, maka ahli tsb melaporkan sebagai warisan (bukan objek pajak)
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k33/163998--29-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)