faq1:5k33:163944--29-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP salah penerapan tarif untuk SPPH, tinggal menyampaikan SPPH kedua aja kan?
Jawaban
Iya, buat SPPH kedua, kalau nanti ada kurang setor bisa disetorkan atas selisihnya
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k33/163944--29-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)