User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163908--29-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

penandatangan FP dan penandatangan SPT sudah meninggal, bagaimana?

Jawaban

Untuk penandatangan SPT silahkan ubah di administrasi user, di bagian nama lengkap diisi nama pihak yang wajib menandatangani sekarang. yang wajib ttd SPT sepanjang memenuhi ketentuan pasal 32 UU KUP.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k33/163908--29-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)