User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163865--29-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

CV modal disetor 0 karena sudah likuidasi. lapor lampiran V modal disetor bagaimana?

Jawaban

kalau di SPT persentase modal disetor harus 100%, jika sudah tidak ada modal disetor silahkan konfirmasi KPP untuk teknis pengisiannya apakah boleh modal disetor diisi 0, tapi persentasenya 100%, karena tidak dijelaskan secara eksplisit di petunjuk pengisian SPT

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k33/163865--29-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)