faq1:5k33:163857--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
mas/mba, kalau wp ikut pps lalu hartanya berupa logam mulia tapi dia nggak punya dokumen kepemilikan, untuk jenis dan nomor dokumen isinya gimana ya?
Jawaban
Pada petunjuk pengisian lampiran PMK 196 bahwa untuk logam mulia dokumen pendukungnya adalah sertifikat kepemilikan dan nomor dokumen pendukung adalah nomor sertifikat. Dalam kasus WP sertifikat nya hilang. berbeda dengan sertifikat tanah dan bangunan, bisa konfirmasikan lebih lanjut ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k33/163857--28-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)