faq1:5k33:163856--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk reinvestasi dividen agar dikecualikan dari object pajak ini bisa dalam bentuk investasi ke usaha perorangan (bukan cv / pt)?
Jawaban
Sepanjang memenuhi pasal 34 PMK 18 tahun 2021 dan lebih lanjut dijabarkan di pasal 35. maka atas dividen yang diinvestasikan ke pasal 34 dan pasal 35 bukan objek pajak.begitupula untuk reinvestasi sepanjang masuk ke pasal 34 dan 35 maka bukan objek pph
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k33/163856--28-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)