faq1:5k33:163855--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk pembayaran pembelian obat di rumah sakit oleh IP (2juta termasuk PPN) yg melakukakn pemungutan pihak siapa ya?
Jawaban
Seharusnya yang memungut adalah PKP rekanan sesuai PMK 59 tahun 2022. IP terlanjur memungut, bisa disarankan PBK yang mengajukan adalah penyetor. atau PMK 187 yang mengajukan adalah pihak yang dipotong atau dipungut
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k33/163855--28-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)