faq1:5k33:163819--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika saya ikut pps emas harga 500rb kemudian saya jual th 2022 harga 1jt, apakah selisihnua akan dikenakan pph pasal 17? Kemudian kewajiban pajak apa saja yg muncul ketika ada penjualan tsb? Pph pasal 22 atau lainnya?
Jawaban
wp pakai tarif 8%, tidak ada kewajiban untuk menginvestasikan kembali harta pps nya. jika terdapat keuntungan atas pengalihan harta, maka tetap jadi objek pph. ybs merupakan WP OP, maka tidak ada pemungutan PPh pasal 22 ketika jual emas batangan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k33/163819--28-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)