faq1:5k33:163748--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau ada transaksi ppn, sudah ada pembayaran dari bulan maret kan masih pakai tarif 10%, kalau sekarang ada penyerahan berarti pakai tarif 11%? dasarnya apa?
Jawaban
sesuai saat terutangnya, dasar hukumnya uu hpp saja yang menyatakan ketentuan tarif ppn berlaku mulai 1 april 2022. kalau terutang maret masih pakai tarif 10%
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k33/163748--28-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)