User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163719--09-mei-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

izin tanya mas/mba kalo bukti pembayaran atas pemotongan dengan lawan transaksi yang menggunakan sket pp 23 itu diinputnya dimana ya di ebuni?

Jawaban

Ada di slide step by step download siklip ya ndi, halaman 47. Pilih kode objek pajak dulu 28-423-01, sistem akan melakukan pengecekan apakah WP tsb sudah punya suket atau belum, jika ada akan muncul pop up suketnya, klik 'pilih' pada kolom aksi (semacam prepop nomor Suket, kalau lagi error prepopnya, sebenarnya masih bisa input manual. Input penghasilan bruto, PPh nya muncul by sistem, kemudian input dokumen dasar pemotongan (minimal 1 harus), lengkapi sampai akhir. Klik simpan. Jadi tetap

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k33/163719--09-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1