User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163711--11-mei-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya mau tanya utk jasa likuidator tarif PPh nya berapa ya? Apakah masuk PPh 23?

Jawaban

Jasanya diserahkan oleh badan? Jika iya, sepanjang masuk dalam salah satu jasa yg disebutkan di PMK 141/2015 dikenai PPh 23 sebesar 2%. Jika yg memberikan jasa OP maka dikenai PPh pasal 21.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k33/163711--11-mei-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1