User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163693--06-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

memastikan untuk harta berupa reksadana apakah mengisi kolom no 23 terkait investasi sbn yang ada di SPPH?

Jawaban

Kalau cuma deklarasi dalam negeri atau repatriasi aja, non investasi SBN dll masuknya ke kolom nomor 24. Kalau misal dia repatriasi, diinvestasikan ke Indonesia tapi masuk ke Reksadana ya harusnya masuk ke nomor 24.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k33/163693--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)