faq1:5k33:163530--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
kolom NPWP/NIK tidak tau bagaimana?
Jawaban
Diisi NPWP dari orang pribadi/badan yang didaftarkan sebagai pemilik Harta. Dalam hal pemilik Harta adalah orang pribadi yang tidak memiliki NPWP, kolom ini dapat diisi dengan NIK. Dalam hal pemilik Harta adalah Wajib Pajak luar negeri, kolom ini dapat diisi dengan Tax Identification Number (TIN).
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k33/163530--28-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)