User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163530--28-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kolom NPWP/NIK tidak tau bagaimana?

Jawaban

Diisi NPWP dari orang pribadi/badan yang didaftarkan sebagai pemilik Harta. Dalam hal pemilik Harta adalah orang pribadi yang tidak memiliki NPWP, kolom ini dapat diisi dengan NIK. Dalam hal pemilik Harta adalah Wajib Pajak luar negeri, kolom ini dapat diisi dengan Tax Identification Number (TIN).

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k33/163530--28-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)