Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#29Q twitter Selamat pagi mas mbak dan teman” izin bertanya, kak jika leasing Mobil inova untuk operasional perushaan, dengan cicilan 3 tahun. apakah bisa di susutkan seperti biasa 8 tahun, atau tunggu lunas dulu baru bisa di susutkan @kring_pajak untuk pertanyan ini apakah bisa dijawab secara aturan penyusutan dimulai pada bulan dilakukan pengeluaran kecuali harta yg masih dalam proses pengerjaan, penyusutan dimulai pada bulan selesainya pengerjaan atau ada jawaban yg lebih tepat? terima
Jawaban
#29A : ini sewa guna usaha dengan hak opsi? Jika dengan hak opsi, bagi Lessee, selama masa sewa-guna-usaha, lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang disewa-guna-usaha, sampai saat lessee menggunakan hak opsi untuk membeli. (Pasal 16 KMK-1169/KMK.01/1991)
Dasar Hukum
–
Editor
WAS