User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163496--28-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Mas/mba kalau ada WP badan terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta Barat dan sekarang alamatnya pindah ke tangerang, untuk pemindahan tempat terdaftarnya bisa mengajukan dengan mekanisme biasa atau harus ada surat keputusan ya?

Jawaban

Pasal 10 ayat 2 PER-07/2020 Pemindahan atau penghapusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k33/163496--28-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)