faq1:5k33:163487--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP ditarik ke madya tapi pengen punya SKT dan surat pengukuhan PKP kaya WP biasanya. Bisa gak cetak ulang?
Jawaban
Coba konfirmasi KPP apakah jika mengajukan permintaan kembali SKT dan SPPKP bisa kaya WP biasanya atau tidak cetakannya. Kalau tidak bisa yaudah kan KEP sekaligus sebagai surat2 tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k33/163487--28-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)