User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163487--28-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP ditarik ke madya tapi pengen punya SKT dan surat pengukuhan PKP kaya WP biasanya. Bisa gak cetak ulang?

Jawaban

Coba konfirmasi KPP apakah jika mengajukan permintaan kembali SKT dan SPPKP bisa kaya WP biasanya atau tidak cetakannya. Kalau tidak bisa yaudah kan KEP sekaligus sebagai surat2 tsb.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k33/163487--28-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)