faq1:5k33:163473--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp sudah ikut ta atas tabungan, tapi ada nilai yang kurang diungkap di TA, sampai tahun 2020 masih ada tabungan tersebut gimana ?
Jawaban
bisa ikut kebijakan 1 atas kurang ungkap nilai tabungannya. dan jika ada tambahan harta di tahun 2016-2020 atas tabungan tersebut dan masih dimiliki di tahun 2020, maka atas yang perolehan 2016-2020 bisa diikutkan kebijakan 2
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k33/163473--28-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1