faq1:5k33:163412--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#37Q (email) Mas/Mbak, mungkin sebelumnya ini perlu dikonfirmasi apakah maksud wp adalah pelaporan spt tahunan pph badan kali ya? Jika iya, apakah kita jelaskan/sarankan untuk pelaporan spt tahunan pph badan dapat dilakukan secara online di djp online melalui menu eform? Wp harus menyiapkan laporan keuangannya terlebih dahulu, dan dasar hukumnya pakai per-19/2014 kah? Terima kasih.
Jawaban
#37A wp menanyakan syarat perpanjangan penyampaian SPT Tahunan dengan SPT 1771Y. syaratnya bisa cek di resume ini yaa mas wawan: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1446
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k33/163412--28-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)