User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163405--28-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk mendapatkan fasilitas 07, apakah bisa uang muka dibayar dan sppb didapatkan setelahnya?

Jawaban

scr ketentuan sppb harus ada sebelum membuat faktur. jadi silahkan jelaskan saat terutang dan pembuatan faktur. Jika sppb diterbitkan setelah faktur dibuat maka tidak bisa dapat fasilitas.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k33/163405--28-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)