faq1:5k33:163399--04-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Saya mau menanyakan perihal sanksi administrasi berupa denda putusan banding Pasal 27 ayat 5d UU KUP. Dihitungnya dari Pokok Pajak + Sanksi Pasal 13 Ayat 2 atau hanya dari pokoknya saja? dari pokok pajak saja kan kak?
Jawaban
betul, dari pokok pajaknya
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k33/163399--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)