User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163339--28-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

wp badan ikut TA, atas tanah dan atau bangunan. awalnya amsih atas nama pemegang saham dan belum dibalik nama a.n badan, ini wajib dibalik nama atau bagaimana?

Jawaban

Wajib Pajak yang telah memperoleh Surat Keterangan dan membayar Uang Tebusan atas Harta tidak bergerak berupa tanah dan/atau bangunan yang belum dibaliknamakan atas nama Wajib Pajak, harus melakukan pengalihan hak menjadi atas nama Wajib Pajak. apsal 25 pmk165/2017

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k33/163339--28-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)