faq1:5k33:163303--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Di form DGT tanda tangannya menggunakan tanda tangan elektronik apakah diperkenankan?
Jawaban
di PER-25/2018 dijelaskan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kelaziman di negara tersebut
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k33/163303--28-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)