User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163303--28-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Di form DGT tanda tangannya menggunakan tanda tangan elektronik apakah diperkenankan?

Jawaban

di PER-25/2018 dijelaskan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kelaziman di negara tersebut

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k33/163303--28-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)