faq1:5k33:163296--28-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk jasa asuransi apakah pemberi jasanya harus dikukuhkan sebagai pkp?
Jawaban
betul, Agen Asuransi, perusahaan pialang asuransi, dan perusahaan pialang reasuransi wajib mengukuhkan diri sebagai pkp. Ketentuan lengkapnya di pasal 4 pmk-67/2022
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k33/163296--28-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)