User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163296--28-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk jasa asuransi apakah pemberi jasanya harus dikukuhkan sebagai pkp?

Jawaban

betul, Agen Asuransi, perusahaan pialang asuransi, dan perusahaan pialang reasuransi wajib mengukuhkan diri sebagai pkp. Ketentuan lengkapnya di pasal 4 pmk-67/2022

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k33/163296--28-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)