Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#21Q: (Twitter) https://twitter.com/dimanaq/status/1540863839658332161 halo min @kring_pajak mau bertanya apakah penyelesaian SP2DK harus melakukan pembetulan SPT. jika penyebab dr munculnya SP2DK bukan dari penyampaian SPT yang salah. Jadi SPT yang disampaikan benar hanya saja ada pajak yang belum dibayarkan. tks
Jawaban
#21A: Umumnya memang tindak lanjut dari WP ini adalah pembetulan SPT (jika ditemukan ada data pelaporan SPT yang belum sesuai ketentuan) atau WP memberikan penjelasan tertulis yang mengakui/menyanggah informasi yang disampaikan oleh pihak KPP. Namun apabila materi SP2DK yang didapatkan oleh WP ini hanya terkait pembayaran saja dan tidak perlu melakukan pembetulan SPT, silakan cukup lakukan pembayaran saja. (http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=5728)
Dasar Hukum
–
Editor
BCW