User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163238--27-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

wp mau pembetulan spt masa agustus, wp ada LB tapi salah masa kompensasi. gimana cara pembetulannya?

Jawaban

per 29 tidak mengatur pembetulan atas hal tsb, bisa pembetulan dengan mengisi bagian II.e dan II.f tapi konfirmasi dulu ke kpp

Dasar Hukum

Editor

LDA

faq1/5k33/163238--27-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)