User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163236--27-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Ketika sudah melunasi STP apakah harus melaporkannya ke KPP?

Jawaban

Tidak ada ketentuan untuk melaporkan atas pelunasan STP, jika ingin melakukan konfirmasi langsung ke AR-nya juga dipersilakan

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k33/163236--27-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)