faq1:5k33:163236--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Ketika sudah melunasi STP apakah harus melaporkannya ke KPP?
Jawaban
Tidak ada ketentuan untuk melaporkan atas pelunasan STP, jika ingin melakukan konfirmasi langsung ke AR-nya juga dipersilakan
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k33/163236--27-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)