faq1:5k33:163231--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp sudah melaporkan spt masa ppn sudah pengembalian dan ada pm yang salah get data jadi harus pembetulan, bisa pembetulan SPT ?
Jawaban
Bisa melakukan pembetulan SPT, batasan pembetulan SPT yaitu DJP belum melakukan tindakan: Verifikasi dalam rangka menerbitkan SKP; Pemeriksaan; atau Pemeriksaan Bukti Permulaan.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k33/163231--27-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)