faq1:5k33:163222--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#19Q apakah ada kadaluarsa sp2dk ? Klo iya brp lama? Dan apakah bisa gugur sp2dk tersebut apabila melebihi jangka waktunya? ini bisa dilihat di mana ya kak? apa langsung konfirm kpp aja?
Jawaban
#19A jangka waktu bagi WP untuk memberikan tanggapan atas SP2DK yg dikirimkan oleh pihak KPP adalah 14 hari setelah SP2DK dikirimkan atau diberikan langsung ke WP. kalau dalam 14 hari WP tidak memberikan tanggapan, kepala KPP bisa nentuin satu dari 3 keputusan/tindakan berikut: 1 memberikan perpanjangan jangka waktu permintaan penjelasan atas Data dan/atau Keterangan kepada Wajib Pajak berdasarkan pertimbangan tertentu; paling lama 14 (empat belas) hari setelah jangka waktu permintaan penjelas
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k33/163222--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)