faq1:5k33:163195--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Kak, pada saat proses uplod terdapat kendala dengan eror seperti In Method getNomorPpbjAndNpwpPenjual –> nomorPpbj cannot be null), kira2 kenapa ya. sebelumnya FP teruplod dengan kode pajak 010, tapi seharusnya dibuatkan dengan kode 070, nah pada saat ingin melakukan penggantian menjadi 071 muncul seperti itu. Apakah PPBJ sampai saat ini hanya bisa dipakai 1x saja?
Jawaban
Setelah digali . FP normal tgl 7 juni , Tgl PPJB 10 Juni . Sarankan FP Batal dan buat FP baru 070 . Terlambat pembuatan FP .
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k33/163195--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)