User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163130--27-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP tidak sengaja klik batal dokumen lain PM. Untuk memunculkan lagi apakah tinggal input ulang dan upload ulang dok lain tsb? sudah coba upload ulang, approval sukses tp di efaktur webnya PPN = 0. sudah coba hapus dan posting ulang spt juga

Jawaban

kalau sudah dicoba posting ulang dan ternayat terbaca 0 maka memang tdiak bisa karena sudah dibatalkan. karena kalau untuk melakukan pembetulan dok lain misal ada salah kan harusnya diinputkan ulang dengan sblmnya yg salah diubah dppnya menjadi 0

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k33/163130--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)