faq1:5k33:163130--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP tidak sengaja klik batal dokumen lain PM. Untuk memunculkan lagi apakah tinggal input ulang dan upload ulang dok lain tsb? sudah coba upload ulang, approval sukses tp di efaktur webnya PPN = 0. sudah coba hapus dan posting ulang spt juga
Jawaban
kalau sudah dicoba posting ulang dan ternayat terbaca 0 maka memang tdiak bisa karena sudah dibatalkan. karena kalau untuk melakukan pembetulan dok lain misal ada salah kan harusnya diinputkan ulang dengan sblmnya yg salah diubah dppnya menjadi 0
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k33/163130--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)