User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163124--27-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya ingin bertanya mengenai SPPH, kalau mau lapor saham kolom keterangan atas saham itu dari petunjuk pengisian nya diisi sm nama penerbit dan jumlah lembar saham, kalau dalam 1 akun RDN ada banyak saham, dalam keterangan isinya per nama perusahaan tbk atau nama broker nya ya?

Jawaban

Berdasarkan lampiran pmk 196 th 2021 ini disebutkan diisi nama penerbit dan juga jumlah lembar saham yg dimiliki. Jd silakan masukan nama penerbitnya

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k33/163124--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)