faq1:5k33:163124--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya ingin bertanya mengenai SPPH, kalau mau lapor saham kolom keterangan atas saham itu dari petunjuk pengisian nya diisi sm nama penerbit dan jumlah lembar saham, kalau dalam 1 akun RDN ada banyak saham, dalam keterangan isinya per nama perusahaan tbk atau nama broker nya ya?
Jawaban
Berdasarkan lampiran pmk 196 th 2021 ini disebutkan diisi nama penerbit dan juga jumlah lembar saham yg dimiliki. Jd silakan masukan nama penerbitnya
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k33/163124--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)