faq1:5k33:163115--24-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jika ada vendor yang baru memiliki SBU Konstruksi dengan kualifikasi KECIL per tanggal 23 Juni 2022, Apakah atas invoice tertanggal 6 Juni 2022 atas Jasa Pekerjaan Konstruksi (sebelum SBU Jasa Konstruksi terbit) bisa menggunakan tarif 1,75% atau tidak? ——- mas/mbak ini baru bisa make berarti sejak 23 juni ya?
Jawaban
Intinya saat wp dipotong apakah bisa memberikan sertifikatnya ? Kalau saat terutangnya itu blm ada maka seharusnya pakai tarif tanpa sertifikat.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k33/163115--24-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)