User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163075--27-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

wp mengaku sudah kreditkan pm dan sudah dilaporkan, tapi dari penjual fp sudah dibatalkan. di cek di admin enofa status FP nya batal, padahal wp maunya buat fp pengganti karena transaksinya tidak batal

Jawaban

jika pm nya sudah dikreditkan pembeli, harusnya pembatalan FP harus ada persetujuan dari pembeli. Namun jika status fp di admin enofa batal, maka tidak bisa dibuat fp pengganti. JIka transaksi sebenarnya tidak batal, bisa buat FP baru lagi, konsekuinsinya bisa telat buat fp

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k33/163075--27-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)